Pelatihan Hiperkes dan Dokter Perusahaan

Pertama kali yang terlintas di pikiran saya mengenai pekerjaan “dokter perusahaan” adalah kita berperan sebagai dokter yang bekerja di suatu perusahaan tertentu, contohnya pabrik. Dokter melakukan pemeriksaan klinis pada pasien dan memberikan terapi sesuai dengan diagnosis yang ditegakkan seperti peran dokter di Rumah sakit, klinik atau Puskesmas. Jika kalian berfikiran seperti hal diatas, maka pikiran tersebut sedikit keliru...

Posted by Astri Lestari on February 06, 2018

Pernahkan kalian mendengar sebuah percakapan diantara teman-teman sejawat bahwa “jadi dokter perusahaan itu enak, gajinya bisa sampai 10-15 juta bulan”

Apa yang terlintas di pikiran kalian saat mendengar pekerjaan jadi “dokter perusahaan”?

Bagi kalian yang baru lulus dan telah menyelesaikan internship, pasti ada kondisi dimana kita mengalami kebingungan mengenai pilihan pekerjaan. Apakah ikut program pemerintah seperti PTT di tempat terpencil agar dapat surat selesai masa bakti dan bisa melanjutkan PPDS setelah dapat surat tersebut, atau menjadi dokter yang kerja di Rumah sakit, atau menjadi dokter magang di bagian tertentu untuk melanjutkan PPDS, atau kerja di Puskesmas, atau bahkan jika kalian memiliki modal bisa membuka klinik swasta sendiri, mungkin juga bisa ‘usrip’ dari klinik satu ke klinik lainnya atau mungkin sesuai dengan bahasan kali ini yaitu menjadi dokter perusahaan. Di bagian ini saya akan sedikit membahas mengenai bagaimana tupoksi kerja sebagai dokter perusahaan.

Pertama kali yang terlintas di pikiran saya mengenai pekerjaan “dokter perusahaan” adalah kita berperan sebagai dokter yang bekerja di suatu perusahaan tertentu, contohnya pabrik. Dokter melakukan pemeriksaan klinis pada pasien dan memberikan terapi sesuai dengan diagnosis yang ditegakkan seperti peran dokter di Rumah sakit, klinik atau Puskesmas. Jika kalian berfikiran seperti hal diatas, maka pikiran tersebut sedikit keliru karena menjadi dokter perusahaan bukanlah memiliki tupoksi kerja hanya sebatas mengobati pasien. Jika kita hanya melakukan pemeriksaan bagi para pekerja yang sakit, maka kita disebut sebagai dokter kontrak perusahaan bukan sebagai dokter perusahaan. Kebanyakan teman sejawat saya bekerja di suatu perusahaan adalah sebagai dokter kontrak, bukan sebagai dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja pula karena mereka tidak pernah mengajukan SKP pada Kemenaker. Untuk lebih jelasnya apa itu SKP, saya akan jelaskan di bawah.

Setelah mengikuti pelatihan hiperkes selama satu minggu ini, wawasan saya mengenai tupoksi kerja sebagai dokter perusahaan semakin bertambah. Selain itu, pelatihan ini meluruskan kekeliruan saya mengenai tupoksi kerja dokter perusahaan. Dulu saat kuliah, saya juga belajar mengenai hiperkes tetapi tidak mendalam seperti saat pelatihan ini. Tupoksi kerja dokter perusahaan itu lebih kompleks, tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pekerja apabila ada yang sakit, tetapi benar-benar harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja dengan cara preventif dan promotif.

Sebagai dokter perusahaan diharuskan mengetahui beberapa hal yang terkait dengan alur produksi dan melakukan identifikasi potensi bahaya yang terdapat di perusahaan tempat dimana kita bekerja agar dapat menjalankan kesehatan dan keselamatan kerja tersebut. Jika kita mengetahui potensi bahaya, maka kita dapat menilai risiko dari potensi bahaya tersebut dan melakukan manajemen risiko sehingga dapat mengurangi penyakit akibat kerja dan mencegah kecelakaan kerja di perusahaan tersebut. Tentu kalian bertanya, seberapa penting kesehatan dan keselamatan kerja bagi perusahaan tempat kita bekerja? Sangat penting. Seseorang yang menjalankan program kesehatan dan keselamatan kerja sebaiknya mengikuti pelatihan hiperkes dan syarat jadi dokter perusahaan itu ada sertifikat hiperkes dari Kemenaker. Kedua, untuk menjalankan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja, maka para pekerja diberikan suatu perlindungan dan hak pekerja saat bekerja dengan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan terhindar dari kecelakaan kerja. Ketiga, memelihara sumber produkasi agar perusahaan tidak merugi sesuai dengan hukum ekomomi untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya. Dari hal diatas, terciptalah situasi simbiosis mutualisme.

Lebih jelasnya lagi dalam peraturan Permenakertrans/PER 01/MEN/1976 pasal 2 menyebutkan bahwa dokter perusahaan adalah setiap dokter yang ditunjuk atau bekerja di perusahaan yang bertugas dan atau bertanggungjawab atas hygiene perusahaan, keselamatan dan kesehatan kerja. Selain dokter perusahaan, ada dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja yang sempat saya sebut di awal. Menurut Permenaker No.PER.04/MEN/1998 menyebutkan bahwa dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja adalah dokter perusahaan atau dokter yang ditunjuk oleh perusahaan atau dokter pemerintah yang memeriksa dan merawat tenaga kerja. Untuk menjadi dokter perusahaan atau dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja diharuskan mengajukan permohonan Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja kepada Kemenaker melalui Direktorat Pengawasan Kesehatan Kerja. SKP tersebut berlaku selama 3 tahun. Selain kedua hal diatas, menurut Permenaker.No.PER.04/MEN/1998 terdapat pula dokter penasehat, yaitu dokter yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan atas usul dan diangkat oleh Menteri Tenaga Kerja. Dokter penasehat berfungsi memberikan pertimbangan medis dalam menyelesaikan kasus JKK kepada pegawai pengawas/badan penyelenggara. Dokter penasehat biasanya berhubungan dengan klem asuransi ketenagaakerjaan. Syaratnya adalah seorang PNS.

Sebenarnya pelatihan hiperkes bukan hanya ditujukan untuk profesi dokter saja tetapi juga untuk berbagai profesi di luar kesehatan karena materi hiperkes banyaknya mengenai pengetahuan engineering. Untuk dokter, terdapat pelatihan lain yang lebih spesifik yaitu pelatihan untuk menentukan diagnosis penyakit akibat kerja (PAK). Mungkin itu sedikit gambaran mengenai pembukaan wawasan mengenai dokter perusahaan yang sudah membuat saya bingung sebelum saya mengambil pelatihan hiperkes ini.

Pelatihan Hiperkes yang saya lakukan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2018 sampai tanggal 06 Februari 2018. Kebetulan pelatihan hiperkes dari Kemenaker bekerjasama dengan kampus tempat saya kuliah kedokteran dulu yaitu Universitas Jenderal Achmad Yani Cimahi. Pelatihan dimulai pukul 07.00-17.30 WIB. Hari pertama dilakukan pre-test dan perkuliahan tentang berbagai undang-undang dan peraturan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja. Rasanya sangat melelahkan, bahkan suami saya merasa aneh dengan pelatihan-pelatihan di bidang pekerjaan saya karena durasi waktu pelatihan. Dia bertanya, apakah memang efektif jika pelatihan dilakukan dengan durasi waktu yang lama dalam satu hari. Maklum dulunya doi mantan dosen dan sekarang pun masih sering mentutor beberapa teman di kantornya. Ya, memang tidak efektif jika menurut saya, apalagi setelah makan siang, bawaannya ngantuk sampai pelatihan selesai dan materi tidak terserap sempurna.

Ada beberapa pengajar yang membuat saya ‘ON’ sampai sore setelah makan siang, beliau adalah dokter dr. A.M Sugeng Budiono MHSc (OM), Sp. Ok dan dr. Desiree sp. Ok. Dokter Sugeng menerangkan beberapa konsep mengenai K3 dan penyakit akibat kerja (PAK) disertai dengan penguasaan kelas yang bagus. Dokter Sugeng menempuh pendidikan S2 di Australia dan menempuh spesialis di Indonesia. Beliau juga menyusun buku HIPERKES yang dulu saya sempat beli dan baca saat perkuliahan di blok 20. Pada akhir sesi pelatihan bersama beliau, kami diberikan 6 buah kasus untuk di presentasikan dan di diskusikan, seperti tutorial. Kasus-kasus yang diberikan harus ditentukan bahwa itu adalah kasus penyakit akibat kerja atau bukan. Kebetulan semua peserta hiperkes saat itu adalah dokter umum. Untuk kuliah sendiri, saya lebih senang jika diterangkan dengan konsep-konsep yang sederhana dan aplikatif seperti beliau.

h1 The Good Doctor
Suasana saat pemberian materi pelatihan Hiperkes di Gedung Forensik FK UNJANI Cimahi.

Perkuliahan dari hari pertama sampai hari terakhir menurut saya lebih banyak membahas dari bagian engineering. Pembahasan tersebut mengenai higienitas faktor kimia, fisika dan biologi, sanitasi industry dan limbah industri. Jika di suatu perusahaan terapat berbagai potensi bahaya yang diakibatkan oleh berbagai faktor tersebut, maka dapat dilakukan peengendalian dengan cara eliminasi, substitusi, pengendalian engineering atau penggunaan Alat pelindung diri. Sebagai dokter dimungkinkan harus mengetahui mengenai beberapa hal tersebut, tetapi dalam pelaksanaannya sepertinya dokter tidak bisa mengontrol hal-hal tersebut sendiri tetapi harus bekerjasama dengan seorang engineer, analis bahkan sanitarian karena memang pelatihan hiperkes ini tidak dikhususkan untuk profesi dokter saja. Kebanyakan para mentor bergelar Msc/Msi dan Insinyur. Hanya ada tiga dokter yang memberikan kuliah yang menurut saya sesuai dengan bidang saya sebagai dokter, yaitu mengenai toksikologi industry, tupoksi dokter perusahaan, serta penyakit akibat kerja dan sistem pelaporannya.

Sound level
Sound level meter untuk mengukur Tingkat Kebisingan
luxmeter
Alat Luxmeter sebagai alat untuk mengukur penerangan.
luxmeter
Alat WBGT meter untuk mengukur iklim kerja.

Pada hari ke-5 pelatihan, kami melakukan kunjungan ke perusahaan PT. Trisula Textile Industry yang merupakan perusahaan tekstil. Kami diharuskan untuk membuat laporan dari hasil pengamatan kunjungan perusahaan. Teknisnya, kami dibagi menjadi 3 kelompok besar dengan masing-masing tugas, yaitu mengenai higienitas industry; kesehatan dan ergonomi industry; dan keselamatan kerja. Saya mendapat tugas mengenai keselamatan kerja. Isi dari laporan keselamatan kerja adalah mengenai sarana dan prasarana seperti mesin-mesin di tiap unit kerja, bahan yang digunakan untuk produksi, SOP, instalasi listrik, konstruksi bangunan, sarana penanggulangan kebakaran dan rambu-rambu keselamatan kerja yang terpampang di perusahaan. Laporan kelompok kami sebenarnya lebih mudah dibandingkan dengan kelompok higienitas industry, karena didalamnya terdapat bahasan mengenai faktor kimia, faktor fisik, biologi, sanitasi dan limbah. Kita diharuskan untuk mengukur nilai dari faktor tersebut seperti iklim, kebisingan dan penerangan dengan alat-alat tertentu untuk menentukan kesesuaian dengan nilai ambang batas atau standar persyaratan. Tujuan dilakukannya pengukuran tersebut adalah untuk mengetahui apakah faktor-faktor tersebut memiliki potensi bahaya atau tidak untuk kesehatan dan keselamatan kerja.

penerimaan
Penerimaan para peserta pelatihan Hiperkes saat kunjungan perusahaan oleh PT. Trisula Textile Indusri di Leuwi Gajah Cimahi.
tanda keselamatan
Contoh tanda Keselamatan Kerja di PT. Trisula Textile Industri.
rambu-rambu
Contoh Rambu-rambu keselamatan Kerja di PT. Trisula Textile Industri.

Hari terakhir pelatihan, kami melakukan Presentasi mengenai hasil pengamatan kunjungan di perusahaan. Satu persatu kelompok mempresentasikan pembahasan mengenai laporan yang kami buat dan langsung melakukan revisi saat itu juga. Kita melakukan revisi sampai pukul 18.10 WIB. Laporan tersebut nantinya akan diberikan kepada PT. Trisula Textile Industri sebagai bahan untuk memperbaiki program keselamatan dan kesehatan kerja yang sudah terjalin. Alhamdulillah, kelompok kami mendapatkan penghargaan kelompok terbaik dari ketiga kelompok yang membuat laporan.

Catatannya, saya benar-benar tidak bisa menyerap semua ilmu secara mendalam yang diberikan saat pelatihan hiperkes terutama mengenai perundang-undangan, system manajemen dan program-program kesehatan dan keselamatan kerja, higienitas faktor fisika dan kimia yang isinya ada beberapa perhitungan dengan rumus-rumus tertentu, ditambah ada materi tentang pelarut organik yang isinya tentang rantai-rantai kimia suatu pelarut organik yang memiliki potensi bahaya bagi para pekerja di industri. Tetapi di sisi lain, pelatihan hiperkes memang sangat menyenangkan karena saya bertemu dengan teman-teman saya dulu dan benar-benar membuka wawasan saya bagaimana tupoksi kerja dokter perusahaan dan mengetahui sedikitnya tentang industri karena biasanya ruang lingkup kerja kami hanya sebatas Rumah sakit, Puskesmas, dan klinik.

Menurut saya, jika memang ingin menjadi dokter perusahaan, hal yang penting adalah kita tahu bahwa jika ada sesuatu yang salah menyangkut higienitas faktor fisika, kimia dan biologi, serta kesehatan dan keselamatan pekerja, maka kita sebagai dokter bisa berdiskusi dengan pimpinan, engineer atau pihak yang terlibat di perusahaan tersebut untuk meminimalisir potensi bahaya yang ditemukan dengan beberapa cara pengendalian. Sekian pengalaman saya saat mengikuti pelatihan Hiperkes, semoga bisa bermanfaat bagi yang tertarik untuk menjadi dokter perusahaan dan dapat memberikan sedikit gambaran mengenai pelatihan hiperkes.